Apa itu program PPG dalam Jabatan?
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and collaborative skill, creativity and innovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.
Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi, sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning).
Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sumber. Perdirjen tentang petunjuk teknis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2021. (Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-dalam-jabatan#:.)
Apa itu PPG Prajabatan ?
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Visi PPG Prajabatan
Mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru (supply & demand) secara kuantitas dan kualitas (https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan-landing-page#:)
Siapa saja yang boleh ikut PPG Daljab?
Dilansir dari www.detik.com berikut ini syaratnya:
Peserta yang Bisa Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022
1. Guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut sertifikasi guru, maka guru yang berada di bawah naungan Kemenag tidak bisa ikut. Pendidik yang berada di bawah Kemenag dapat mengikuti PPG yang diselenggarakan Kemenag.
2. Calon peserta yang mendapat notifikasi di akun SIMPKB, sedangkan yang tidak mendapatkan undangan berarti bukan sasaran calon peserta PPG Dalam jabatan 2022.
3. Pengajar yang sedang mengikuti program Guru Penggerak juga bisa ikut seleksi administrasi.
4. Guru yang sudah lulus seleksi akademik 2019, tetapi tidak lulus seleksi administrasi tahun 2021. Peserta dengan kondisi ini juga wajib ikut proses registrasi dan seleksi tahun 2022.
Selain guru di bawah naungan Kemenag, pendidik lain yang tidak dapat bergabung dalam program ini adalah yang terdata sebagai penerima bantuan pemerintah untuk pendidikan PPG serta guru berstatus honorer.
Selain itu, perlu dicatat bahwa pengajar yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2021 tidak perlu lagi ikut seleksi tahun ini. Guru-guru dalam golongan ini bisa langsung memantau informasi selanjutnya melalui akun SIMPKB atau laman resmi PPG Kemendikbud.
Syarat Peserta PPG Dalam jabatan 2022
1. Guru di bawah naungan Kemendikbudristek yang belum menjalani sertifikasi guru.
2. Tercatat di Dapodik.
3. Punya NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4. Telah diangkat sebagai guru hingga 1 Januari 2019.
5. Punya ijazah S1/D4 yang linier dengan pilihan program studi (prodi) di PPG.
(Sumber: https://www.detik.com/edu/ )
Arah Kebijakan PPG Prajabatan 2022
• Berdasarkan kebutuhan guru
PPG Pra-Jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru
• Memiliki kepastian direkrut
Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
• Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru
• Terintegrasi dengan Induksi Guru Pemula
PPG Prajabatan terintegrasi dengan induksi guru pemula
• Memiliki relevansi yang kuat
Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG Pra-Jabatan memiliki relevansi yang kuat karena dilakukan sejak awal perkuliahan guna memperkaya kompetensi Mahasiswa dari sebagai Calon Guru Generasi Baru yang Profesional
• Sinergi pemangku kepentingan
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
(Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan-landing-page#:)
Demikian sekilas informasi terkait PPG Dalam jabatan dan Prajabatan yang bisa pemirsa ikuti sesuai kondisi masing masing. Salam sukses tahun 2022 (DT/4/03/68).