(Disadur dari Jurnal Pendidikan Profesi Guru-Vol 1 No 1, 2020) Universitas Muhammadiyah Malang. Kutipan langsung dapat diambil dari sumber
• Hari SunaryoUniversitas Muhammadiyah Malang
• Nurul ZuriahUniversitas Muhammadiyah Malang
• Trisakti HandayaniUniversitas Muhammadiyah Malang
How to cite: Sunaryo, Handayani, T., & Zuriani, N. (2020). Kesiapan mahasiswa pendidikan profesi guru (PPG) dalamjabatan untuk menempuh program praktik pengalaman lapangan. Jurnal Pendidikan Profesi Guru. Vol 1 (No 1), 29-38. doi: https://doi.org/10.22219/jppg.v1i1.12430
Bagian I
Pendahuluan
Tantangan pembangunan sumber daya manusia terletak pada kualitas pendidikan (Khoiriyah et al., 2018; Nulfita, 2014). Sejalan dengan hal tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan profesionalisme guru menjadi kerangka acuan pendidikan nasional (Richardo, 2016; Zubaidah, 2010). Dalam praktiknya, kegiatan tersebut merupakan proses yang sinergik antara peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ningrum, 2016). Keduanya berkelindan saling memberi dampak (Sa’ud, 2000).
Salah satu penanda keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan adalah kualitas guru (Permanasari, 2016). Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah telah menyiapkan berbagai aturan sebagai dasar hukum untuk implementasi pendidikan di lapangan (UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, 2005; UU Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003). Guru, pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan, dituntut untuk memiliki komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugas, mampu mendidik, mencerdaskan serta membangun akhlak atau kepribadian untuk meciptakan generasi yang lebih baik (Rahardjo, 2017). Guru menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai macam program pendidikan melalui kegiatan pembelajaran. Sehingga keberhasilan program-program pendidikan yang dirancang, sangat tergantung pada kinerja dan profesionalisme guru. Kebutuhan guru berkualitas dan berkarakter akan semakin meningkat dengan adanya pendidikan calon guru untuk menghasilkan guru yang professional (Setiawan & Sitorus, 2017); (Izzan, 2012).
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya dalam mencetak guru profesional (Arifa & Prayitno, 2019; Putri & Imaniyati, 2017). PPG, baik jalur prajabatan maupun dalam jabatan, dilakukan dengan menggunakan kurikulum pedagogi meliputi peer-teaching, lokakarya, pendalaman materi, dan uji kompetensi yang berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi (Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015, 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, 2013). Dengan kata lain, mahasiswa akan melalui tahap-tahap yang distandarkan, termasuk tahap program pengenalan lapangan (PPL). Mata kuliah ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendalami dan memantapkan kompetensinya sebagai guru bidang studi sebagaimana yang dipersyaratkan.
Kegiatan PPL akan memberikan dampak yang komprehensif jika mahasiswa PPG mempunyai kesiapan yang matang untuk menjadi pengajar sesuai dengan bidang keahliannya. Salah satu contohnya adalah kesiapan mahasiswa merepresentasikan perkembangan kematangan atau kedewasaan dalam bersikap dan berfikir kritis yang menguntungkan ketika melakukan praktek pengajaran. Berdasarkan uraian diatas kesiapan adalah suatu kompetensi sehingga seseorang yang mempunyai kompetensi berarti seseorang tersebut memiliki kesiapan yang cukup untuk, salah satunya melakukan pengajaran yang berkualitas. Mahasiswa PPL diharapkan mampu menguasai keempat kompetensi mengajar (profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian) secara selaras serta dapat mengintegrasikan keempat kompetensi mengajar tersebut dalam dirinya dengan baik. Sejauh mana penguasaan kompetensi tersebut mencerminkan kesiapan mahasiswa PPL untuk menjadi tenaga pendidik (Yulianto & Khafid, 2016).
Namun demikian, penelitian tentang sejauh mana kesiapan mahasiswa, secara holistik, dalam mengikuti PPL belum banyak dilakukan sebelumnya. Beberapa penelitian yang sebelumnya lebih berfokus pada analisis keterampilan mengajar (Ambarawati, 2020; Rahmaniati, 2015)(Rahmaniati, 2015), serta upaya dan strategi pelaksanaan pendidikan profesi (Anwar et al., 2012; Hotimah, 2017). Bila dicermati, penelitian-penelitian tersebut dilakukan pada subjek mahasiswa calon guru (S1) dan mahasiswa PPG ketika masih berada dalam masa pembelajaran di kampus. Selain itu, objek yang dikaji berupa kompetensi guru secara parsial.
Guna mengisi gap diatas, maka penelitian ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan mahasiswa profesi guru berdasarkan perspektif empat kompetensi pendidik meliputi kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial ketika melaksanakan PPL. Hal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi realitas performa mahasiswa ketika melaksanakan tugas pembelajaran kelas yang riel di sekolah. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberi kontribusi informasi sekaligus evaluasi atas usaha-usaha dan strategi pembelajaran yang telah dilakukan.
Metode
Riset ini merupakan penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data berupa kenyataan dan pernyataan terkait dengan pembelajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam kerangka program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Sumber data penelitian ini adalah mahasiswa, guru pamong pada pembelajaran PPL-PPG tahun 2019 di sekolah-sekolah mitra Program Studi PPG, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa PPG FKIP UMM Tahun Ajaran 2019 sejumlah 776 dan guru pamong sebanyak 97. Penentuan sampel penelitian dilakukan secara purposive random sampling. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman (Miles et al., 2014) Dalam implementasinya analisis kualitatif diperkuat dengan bantuan perhitungan deskriptif berupa tabel frekuensi (persentase) berdasarkan data angket masuk.
Penilaian kesiapan mahasiswa dilakukan berdasarkan empat kompetensi dasar guru profesional yang diklasifikasikan ke dalam tiga indikator (Tabel 1). Selanjutnya dalam penyajian data digunakan koding dengan sistem k= kompetensi; 1=kompetensi urutan 1; M= informan Mahasiswa; G= informan Guru; 1= informan no 1; dan seterusnya. Adapun dalam penghitungan persentase dilakukan dengan membagi jumlah data (n) dengan keseluruhan data (N) (Arikunto, 2010).
Tabel 1. Klasifikasi kesiapan mahasiswa PPG dalam mengikuti PPL
Hasil dan Pembahasan Kesiapan kompetensi profesional akademik
Kompetensi profesional akademik merupakan kecakapan guru dalam penguasaan materi bidang studi (akademik). Terkait dengan gambaran kecakapan ini, para mahasiswa umumnya menyampaikan bahwa mereka memiliki kesiapan yang baik, bahkan merasa sangat baik (Tabel 2). Hal ini dikarenakan mereka telah mempelajari dan mendapatkan penguatan materi ketika lokakarya.
Tabel 2. Transkrip gambaran kesiapan kompetensi profesional mahasiswa
Data (2)/(k1M52) menunjukkan pula bahwa dalam rangka memiliki kesiapan yang memadai, mahasiswa tidak semata-mata mengandalkan penyampaian materi di kampus, melainkan juga melakukan aktivitas mandiri, dengan kesadaran sendiri melakukan aktivitas belajar mandiri. Selain itu, kesiapan mahasiswa PPG dalam jabatan 2019 dalam kondisi sangat baik juga dikarenakan proses pembelajaran daring.
Tabel 3. Transkrip gambaran kesiapan kompetensi profesional mahasiswa menurut guru pamong
Gambaran kesiapan mahasiswa dalam kondisi baik dan sangat baik tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh guru pamong. Lebih lanjut, berdasarkan kuesioner, sebaran kondisi baik dan sangat baik atas kesiapan kompetensi profesional akademik mahasiswa PPL-PPG menurut tanggapan guru pamong pada setiap jenjang pendidikan dapat dilihat dalam Tabel 1.
Berdasarkan Tabel 4 dapat diketahui bahwa di tengah kondisi umum yang menunjukkan kesiapan kompetensi profesional akademik mahasiswa yang dalam kategori baik dan sangat baik, ternyata masih menyisakan mahasiswa PPL pada jenjang SMA yang kesiapannya belum baik sejumlah 13% (selisih dari seratus persen dikurangi jumlah kualifikasi baik dan sangat baik). Dari hasil triangulasi atas temuan ini, menurut guru pamong yang membimbing pelaksanaan PPL di sekolah, kelemahan mahasiswa dalam penguasaan materi khususnya mengenai aspek struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan mata pelajaran yang diampu.
Kelemahan dalam aspek struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan tentu akan mengurangi efektivitas keberadaan guru dalam peristiwa pembelajaran. Bagaimanapun pemenuhan secara utuh keempat kompetensi menjadi hal yang sangat penting dan mendasar (Suraji, 2012). Berdasarkan kenyataan demikian, maka penguasaan materi khususnya aspek struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan mahasiswa PPL-PPG harus menjadi perhatian dan dapat dibangun secara penuh baik melalui proses pembelajaran daring maupun lokakarya di kampus.
Kesiapan kompetensi pedagogi
Kompetensi pedagogi pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam menyiapkan mengelola, dan menyampaikan materi pembelajaran terhadap peserta didik secara efektif dan proporsional. Ini merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran terhadap peserta didiknya. Sebagaimana data, umumnya mahasiswa PPL-PPG di semua jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA) memiliki pandangan bahwa kesiapan mereka dalam hal kompetensi pedagogik berada dalam baik dan sangat baik (Tabel 6).
Tabel 5. Transkrip gambaran kesiapan kompetensi pedagogi mahasiswa
Tabel 5 memberikan gambaran bahwa kesiapan tidak lepas dari pematerian yang telah disampaikan oleh para dosen selama lokakarya. Namun selain itu juga karena pengalaman selama menjadi guru di sekolah asal, ditambah juga dengan kegiatan belajar mandiri. Pengalaman mahasiswa PPG dalam jabatan yang notabene adalah para guru memberikan sumbangsih kesiapan yang sangat berarti dalam menempuh PPL-PPG. Ini harus dapat dimaksimalkan dan dieksplorasi dengan melakukan penyesuaian dan inovasi pembelajaran. Pengalaman adalah guru yang baik (Firdaus, 2014).
Kondisi kesiapan sebagaimana tergambar dalam pandangan mahasiswa terdukung oleh pandangan guru pamong. Menurut guru pamong, umumnya mahasiswa PPL-PPG telah menunjukkan kemampuan memahami peserta didik, mengembangkan media, memanfaatkan IT dalam pembelajaran, merancang dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran. Kemampuan demikian pada dasarnya bersesuaian dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut UU ini, kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kesiapan mahasiswa PPG dalam memanfaatan IT menjadi kekuatan dalam peristiwa pembelajaran. Lewat IT inilah dalam beberapa hal apa yang ditempuh guru di kelas menjadi actual di mata peserta didik. Guru menjadi lebih diapresiasi sebagai guru yang kekinian, tidak jadul. Dengan kondisi psikologis demikian, pembelajaran akan lebih efektif. Selain itu, dengan IT yang dikuasainya, guru akan terus dapat mengembangkan kapasitas profesioanalismenya, sebagai guru pembelajar (Richardo, 2016).
Namun demikian, berdasarkan data kuesioner, pada mahasiswa PPL-PPG jenjang SMA terdapat catatan karena masih adanya sebagian mahasiswa yang kesiapannya pada aspek pedagogi belum baik. Hal ini ditunjukkan pada Tabel 7.
Jika dicermati Tabel 7, pada jenjang pendidikan SMA terdapat selisih kurang 13% mahasiswa PPL-PPG yang masih berada dalam kondisi belum baik. Penjelasan atas kenyataan ini dapat dilihat pada data pernyataan Guru Pamong berikut.
Tabel 8 menunjukkan kondisi kontradiktif dengan apa yang telah disampaikan guru terkait dengan kondisi umum mahasiswa PPL-PPG dalam kesiapan aspek pedagogi yang menunjukkan kondisi baik dan sangat baik untuk semua jenjang pendidikan. Hal demikian menegaskan sekaligus menunjukkan konsistensi guru pamong dalam memandang bagaimana seharusnya guru dalam kemampuan pedagogiknya. Kondisi belum ideal ini terjadi pada sebagian mahasiswa PPL-PPG pada jenjang pendidikan SMA. Artinya, ini mengisaratkan perlunya penguatan dan pencermatan kasus-kasus kesiapan pada mahasiswa selama lokakarya maupun koordinasi dan sinergi antara dosen pembimbing dan guru pamong saat PPL agar apapun kasus yang terjadi saat PPL dapat diatasi dan dicarikan solusi. Ini menjadi penting karena secara keutuhan, kompetensi pedagogi ini akan menyumbang efektivitas pembelajaran (Suraji, 2012).
Bersambung