ppg ummetro

Universitas Muhammadiyah Metro Hadiri Simposium Hasil Penjaminan Mutu Program PPG Tahun 2023

ppg um metro

Jakarta, 23 Desember 2023 – LPTK PPG Universitas Muhammadiyah Metro menghadiri Simposium Hasil Penjaminan Mutu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Menara Peninsula Hotel Jakarta, pada tanggal 21-23 Desember 2023.

Simposium ini dihadiri oleh 200 undangan dari LPTK penyelenggara PPG, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dirjen PPG. Simposium dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.

Dalam sambutannya, Prof. Nunuk Suryani menyampaikan bahwa simposium ini bertujuan untuk memaparkan hasil penjaminan mutu PPG tahun 2023. Hasil penjaminan mutu ini penting untuk diketahui oleh semua pihak terkait, agar dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPG di masa mendatang.

Boby Hidayat, M. Pd., selaku perwakilan LPTK UM Metro, mengatakan bahwa UM Metro sangat mengapresiasi penyelenggaraan simposium ini. Menurutnya, simposium ini merupakan kesempatan yang baik bagi LPTK untuk mendapatkan informasi terkini tentang hasil penjaminan mutu PPG.

“Hasil penjaminan mutu PPG ini sangat penting untuk diketahui oleh LPTK. Dengan mengetahui hasil penjaminan mutu ini, LPTK dapat melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan PPG di LPTK dapat berjalan lebih baik,” ujar Boby.

Boby melanjutkan bahwa pelaksanaan PPG di UM Metro telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Hasil penjaminan mutu PPG di UM Metro menunjukkan bahwa pelaksanaan PPG di UM Metro telah berjalan dengan baik. Namun, kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan PPG di UM Metro dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Boby Hidayat.

Secara keseluruhan, simposium ini berjalan dengan lancar dan sukses. Simposium ini memberikan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak terkait. (DB)