(Disadur dari Jurnal Pendidikan Profesi Guru-Vol 1 No 1, 2020) Universitas Muhammadiyah Malang. Kutipan langsung dapat diambil dari sumber
• Hari SunaryoUniversitas Muhammadiyah Malang
• Nurul ZuriahUniversitas Muhammadiyah Malang
• Trisakti HandayaniUniversitas Muhammadiyah Malang
Bagian II ( Naskah asli )
Kesiapan kompetensi sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Dalam kerangka ini, di dalam UU nomor 14 tahun 2005 disebutkan terdapat sejumlah indikator mengenai kompetensi sosial ini, seperti bersikap inklusif, komunikasi efektif dengan berbagai komponen pendidikan, kemampuan adaptasi yang baik, dan keterampilan lisan dan tulis yang baik. Sebagaimana data, kesiapan kompetensi sosial mahasiswa menunjukkan kondisi baik dan sangat baik (Tabel 9). Hal ini tampak tergambar dari pengakuan mahasiswa sebagaimana data berikut.
Kesiapan kompetensi sosial mahasiswa dalam menempuh PPL-PPG dalam jabatan diakui karena faktor pengalaman dan hasil dari proses lokakarya di kampus (Tabel 10). Sekalipun harus diperlukan waktu adaptasi, hal itu wajar dikarenakan memasuki lingkungan baru. Hal demikian didukung dengan keterbukaan dan sikap menyambut baik atas kehadiran mahasiswa PPL-PPG dari pihak sekolah. Kenyataan demikian diperkuat dengan adanya kesadaran mahasiswa selalu menjalin komunikasi denga guru pamong, kepala sekolah, para guru, dan juga dengan siswa.
Pengalaman mashasiswa PPG dalam jabatan yang notabene adalah para guru memiliki peran penting dan menentukan. Dari pengalaman guru akan mampu membuat pertimbangan praktis dan strategis (Sugi, 2006). Dalam kontek usaha penyiapan mahasiswa menempuh PPL, maka diskusi-diskusi yang sifatnya tukar pengalaman menjadi sangat penting. Karena sudah terbiasa berinteraksi dengan sesama guru ketika di sekolah asal, maka aspek-aspek sosial dunia sekolah mitra relatif menjadi lebih mudah dijalani. Kenyataan mengenai kesiapan kompetensi sosial yang terungkap dari mahasiswa terkonfirmasi dengan apa yang dinyatakan oleh guru pamong sebagaimana Tabel 11.
Data di atas menunjukkan perhatian sekaligus tuntutan atas seorang guru dalam perspektif guru di sekolah mitra, yaitu mutlak dimilikinya kemampuan komunikasi, kesanggupan berinteraksi, kemampuan bekerja sama, bersikap dan berpikiran positif pada teman sejawat dan peserta didik, dan kemampuan beradaptasi secara baik.
Kesiapan kompetensi kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan adanya lima sub-kompetensi kepribadian, meliputi kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia. Kesiapan mahasiswa dalam menempuh PPL tergambar sebagaimana variasi data pada Tabel 12.
Dengan mencermati data kesiapan kompetensi kepribadian sebagaimana diungkapkan mahasiswa, selanjutnya dapat dipahami bahwa kompetensi kepribadian mahasiswa terbangun secara kompleks. Ada faktor kesadaran mahasiswa atas mutlak dan pentingnya kompetensi kepribadian ini dimiliki oleh seorang guru. Kesadaran ini lebih lanjut memicu aktivitas mandiri untuk terus belajar sebagai bentuk pembekalan diri untuk menjadi lebih baik. Belajar dari lingkungan, bertindak disiplin, berkinerja optimal profesional. Selain itu juga adanya faktor eksternal yang berupa pengalaman mengajar di sekolah asal, pembekalan yang baik yang diberikan kampus LPTK tempat pendidikan profesi.
Dimilikinya kesadaran atas tuntutan kepribadian guru pada mahasiswa PPG merupakan kunci penting bagi terjaganya sikap dan tindakan yang mengarah pada peristiwa edukasi bagi para siswa. Hal demikian tentu juga akan sekaligus menjaga kewibaan sekolah. Guru adalah jantung pendidikan (Roqib & Nurfuadi, 2020). Kenyataan atas kesiapan mahasiswa terkonfirmasi dengan tanggapan dan pandangan guru pamong sebagaimana Tabel 12.
Kenyataan sebagaimana yang diungkapkan Guru Pamong menunjukkan bahwa keberadaan mahasiswa di sekolah mitra dapat diterima baik. Mahasiswa telah mampu membawa diri baik sebagai pribadi maupun sebagai guru. Hal demikian merupakan capaian dari semua proses yang ditempuh mahasiswa. Hal itu bisa dicapai karena peran LPTK melakukan pembekalan baik teori, praktik, dan teladan dalam proses kelas lokakarya. Kondisi nyaman yang terbangun antara dosen dan mahasiswa dalam interaksi relasi yang demokratis dan humanis diyakini turut membangun kemantaban diri mahasiswa sebagai pribadi. Kondisi demikian selanjutnya akan menginspirasi mahasiswa dalam pelaksanaan pemebelajaran di kelas. Dengan demikian suasana kelas yang nyaman, humanis, dan demokratis dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan hal-hal yang kontra-produktif. Bagaimanapun ujian berat seorang guru adalah menahan berbagai persoalan yang memancing emosinya (Syarnubi, 2019).
Berdasarkan Tabel 13 diatas dapat disimpulkan bahwa semua mahasiswa memiliki kesiapan kompetensi kepribadian dalam menempuh program PPL. Kenyataan kemantaban kepribadian guru akan memberikan andil besar bagi keberhasilan belajar siswa (Oktradiksa, 2012).
Simpulan
Dari empat aspek kompetensi dasar tersebut diatasyang harus dimiliki seorang guru, mahasiswa PPG dalam jabatan secara umum telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam menempuh PPL di sekolah mitra. Faktor pembangun kesiapan kompetensi tersebut meliputi kesadaran diri sebagai guru, pengalaman selama menjadi guru di sekolah asal, sistem dan iklim belajar di LPTK, kerjasama antar mahasiswa PPL, iklim akademik dan sistem sosial sekolah mitra yang positif bagi mahasiswa.
Satu hal yang masih menjadi catatan penting dan harus dikuatkan melalui proses pembelajaran daring maupun lokakarya di kampus adalah mengenai penguasaan struktur, konsep dan prinsip keilmuan sesuai bidang studi. Kesiapan mahasiswa dalam menempuh PPL terbangun karena faktor pembelajaran di kampus, pengalaman mengajar di sekolah asal, dan keberterimaan pihak sekolah mitra.
Ucapan Terimakasih
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada mahasiswa PPG, dan para guru pamong sumber data/informan, serta para kepala sekolah mitra yang memfasilitasi ruang dan kesempatan demi lancarnya penelitian ini.
References
Ambarawati, M. (2020). Analisis keterampilan mengajar calon guru pendidikan matematika pada matakuliah micro teaching. PEDAGOGIA: Jurnal Pendidikan, 5(1), 81–90.
Anwar, Y., Rustaman, N. Y., & Widodo, A. (2012). Kemampuan subject specific pedagogy calon guru biologi peserta program pendidikan profesional guru (ppg) yang berlatar belakang basic sains pra dan post workshop. Jurnal Pendidikan IPA Indonesia, 1(2).
Arifa, F. N., & Prayitno, U. S. (2019). Peningkatan Kualitas Pendidikan: Program Pendidikan
Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia.
Jurnal Aspirasi, 10(1), 1–17. https://doi.org/10.22212/aspirasi.v10i1.1229
Arikunto, S. (2010). Research procedure a practical approach. PT Rineka Reserved.
Firdaus, D. (2014). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengalaman Mengajar Terhadap Profesionalitas Guru Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kediri 2. Didaktika Religia, 2(2).
Hotimah, H. (2017). STRATEGI PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) UNESA DALAM MENGEMBANGKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL PESERTA PPG PASCA SM-3T. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(01).
Izzan, A. (2012). Membangun guru berkarakter. Humaniora.
Khoiriyah, N., Abdurrahman, A., & Wahyudi, I. (2018). Implementasi pendekatan pembelajaran STEM untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa SMA pada materi gelombang bunyi. Jurnal Riset Dan Kajian Pendidikan Fisika, 5(2), 53. https://doi.org/10.12928/jrkpf.v5i2.9977
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methodes sourcebook (3rd Ed.). Sage.
Ningrum, E. (2016). Membangun Sinergi Pendidikan Akademik (S1) Dan Pendidikan Profesi Guru (Ppg). Jurnal Geografi Gea, 12(2), 49–55. https://doi.org/10.17509/gea.v12i2.1783
Nulfita, I. M. (2014). Implementasi pendekatan saintifik dan karakter dalam pembelajaran sains menyongsong generasi emas Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Sains
(SNPS), 1–7. http://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/snps/article/view/4939
Oktradiksa, A. (2012). Pengembangan Kualitas Kepribadian Guru. Nadwa, 6(2), 231–248.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015, 1 (2017).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, (2013). http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-
content/uploads/2016/11/permen_tahun2013_nomor87.pdf
Permanasari, A. (2016). STEM education: Inovasi dalam pembelajaran sains. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Sains, 23-. https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/snps/article/view/9810
Putri, A. D. K., & Imaniyati, N. (2017). Pengembangan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 2(2), 93. https://doi.org/10.17509/jpm.v2i2.8109
Rahardjo, S. (2017). Mendesain Profil Guru Berkarakter Cerdas. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 27(1), 30–40.
Rahmaniati, R. (2015). Keterampilan Calon Guru SD Dalam Menerapkan Media Pembelajaran IPA Berbasis IT Terhadap Hasil Belajar Siswa SDN–5 Panarung Palangka Raya. Anterior Jurnal, 15(1), 62–69.
Richardo, R. (2016). Program Guru Pembelajar: Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru di Abad 21. Prosiding Seminar Nasional Matematika Dan Pendidikan Matematika.
Roqib, M., & Nurfuadi, N. (2020). Kepribadian Guru. CV. Cinta Buku.
Sa’ud, U. S. (2000). Standarisasi Lulusan dan Program Pendidikan Pra-Jabatan Guru Profesional Sebuah Harapan.
Setiawan, D., & Sitorus, J. (2017). Urgensi Tuntutan Profesionalisme dan Harapan Menjadi Guru Berkarakter (Studi Kasus: Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Batubara). Cakrawala Pendidikan, 1, 122–129.
Sugi, S. (2006). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pengalaman Mengajar dan Ketersediaan Media Terhadap Kemampuan Guru Menggunakan Media Pengajaran IPS di kelas III SD Negeri SeKecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Suraji, I. (2012). Urgensi Kompetensi Guru. Edukasia Islamika, 10(2), 70284.
Syarnubi, S. (2019). Guru yang Bermoral dalam Konteks Sosial, Budaya, Ekonomi, Hukum dan Agama (Kajian Terhadap UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen). Jurnal PAI Raden Fatah, 1(1), 21–40.
UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (2005).
UU Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2003).
Yulianto, A., & Khafid, M. (2016). Pengaruh Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), minat menjadi guru, dan prestasi belajar terhadap kesiapan mahasiswa menjadi guru yang profesional. Economic Education Analysis Journal, 5(1).
Zubaidah, S. (2010). Lesson Study Sebagai Salah Satu Model Pengembangan Profesionalisme Guru. Pendidikan Dan Pelatihan Nasional: Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui
Kegiatan Lesson Study, April. https://www.researchgate.net/publication/318040478